KPU Berau Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Komisi Pemilihan Umum Berau menggelar Sosialisasi PKPU Nomer 6 Tahun 2023
tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,
bertempatan di ruang rapat BPBD Kabupaten Berau, Selasa (28/03/2023).
Ketua KPU Kabupaten Berau Budi Harianto,
menyampaikan penetepan Dapil telah melalui beberapa proses yang kemudian
ditetapkan dalam PKPU nomor 6 tahun
2023, pihaknya juga menyampaikan bahwasannya Dapil yang ditetapkan PKPU nomer 6
masih sama dengan Dapil tahun 2019.
“Dapil yang ditetapkan masih sama dengan
tahun 2019, dapil yang berubah hanya dari segi kursi saja,” tuturnya.
Pihaknya menyampaikan jumlah kursi yang ada
di Dapil tahun 2024 yakni, Dapil 1 untuk Tanjung Redeb sebanyak 8 kursi serta
Dapil 2 untuk Kecamatan Segah sebanyak 9 kursi, jumlah kursi ini disesuaikan
dengan jumlah penduduk.
Dirinya berharap, peserta yang hadir dalam
sosialisasi PKPU bisa mensosialisasikan kepada semua masyarakat yang sudah
memenuhi syarat sebagai daftar pemilih. (sep/ima)